ASAHAN (beritasore.co.id): Bupati Asahan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, dr. Elfina Tarigan, MKT secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulau Rakyat Tahun 2026, Rabu (4/2/2026), di Aula Kantor Camat Pulau Rakyat.
Bupati Asahan dalam sambutan tertulis yang dibacakan, dr. Elfina Tarigan menyampaikan, Musrenbang Kecamatan ini memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai tahap perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan dalam berdiskusi menyampaikan aspirasi serta rumusan prioritas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat disetiap kecamatan.
Perencanaan RKPD di tahun 2027 adalah perencanaan tahun ke 3 RPJMD Kabupaten Asahan untuk tahun 2025 sampai 2029 dengan visi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
Dan fokus pembangunan di tahun 2027 ini pandangan pengembangan perekonomian daerah melalui optimalisasi sektor pertanian”, ujar Bupati disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Camat Pulau Rakyat, Muhammad Syarif AR dalam laporannya menyampaikan rencana pembangunan Kecamatan Pulau Rakyat sekaligus memaparkan 75 usulan prioritas dari 12 desa yaitu Desa Sei Piring, Desa Mekar Sari, Desa Pulau Rakyat Tua, Desa Orika, Desa Manis, Desa Baru, Desa Tunggul 45, Desa Persatuan , Desa Bangun, Desa Ofa Padang Mahondang, dan Desa Padang Mahondang, termasuk usulan dari UPTD dan para Kepala Sekolah se-Kecamatan Pulau Rakyat.
“Kita berharap usulan yang disampaikan melalui Musrenbang ini dapat terkabul suai apa yang diinginkan dari masing-masing desa”, ujar Camat.
Selain itu Camat juga berharap Musrenbang Kecamatan Pulau Rakyat ini nantinya mampu menghasilkan usulan program dan kegiatan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Organisasi Setda Asahan.
Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Baperida Pemerintah Kabupaten Asahan, Camat dan Sekcam Pulau Rakyat, unsur Forkopimcam, UPTD, para Kepala Desa, TP PKK, Perangkat Desa, BPD, Ormas, OKP, wartawan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan se-Kecamatan Pulau Rakyat. (min/als)















