Bos Toko Pakaian Sekap Dan Setubuhi Gadis Di Bawah Umur Selama Dua Tahun

  • Bagikan

ASAHAN (Berita): Polsek Pulau Raja/Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial BD, 48, bos toko pakaian di Pulau Rakyat karena diduga menyekap dan menyetubuhi seorang gadis berusia 17 tahun.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Viral di akun fb Pulau Raja Project, tampak dalam video sejumlah warga yang merupakan keluarga korban menginterogasi seorang pria bertato, berbadan tegap tanpa mengenakan baju yang diduga pelaku penyekapan seorang gadis di bawah umur.

Selain disekap, korban juga kerap dianiaya dan disetubuhi secara paksa. Pelaku tersebut langsung diamankan personil Polsek Pulau Raja setelah mendapat informasi dari warga.

“Sudah kita amankan tadi siang bang, dan sudah dikirim ke Polres Asahan tadi sore”, ungkap Kapolsek Pulau Raja melalui Kanit Res Ipda Dolok Saribu, Kamis (24/7/2025).

Sementara itu Rahmad yang merupakan salah seorang keluarga korban yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, peristiwa itu terungkap bermula ketika ayah korban sakit keras dan meninggal dunia pada Senin (21/7/2025). Korban tidak diizinkan oleh BD pulang, sehingga korban nekat kabur tanpa membawa barang apapun miliknya termasuk HP miliknya.

Rahmad menjelaskan, ketika orang tuanya meninggal dunia abangnya pulang dari perantauan. Dalam kesempatan itu abangnya menanyakan kepada adiknya tersebut selama bekerja kemana gajinya. Namun korban hanya menjawab tidak pernah dibayar oleh majikannya si BD tadi.

Korban sendiri mengaku tidak mau mempersoalkannya, dan dia juga tidak mau bekerja lagi dan tidak mau ketemu dengan majikannya lagi. Abangnyapun tidak mempermasalahkan dan dibiarkan begitu saja.

“Tapi ketika korban datang ke rumah keluarganya yang lain kembali gajinya disinggung kemana gajinya selama bekerja dua tahun. Mulai gelagat korban gelisah, tidak tampak wajahnya ceria, seperti ada beban yang terpendam dihatinya”, ucap Rahmad, Jum’at (25/7/2025).

Karena didesak korban menangis dan akhirnya memberi pengakuan, bahwa korban selama ini selalu dianiaya dan disetubuhi pelaku di bawah ancaman akan dibunuh. Berdasarkan pengakuan itu keluarga korban mendatangi pelaku, dan meminta pertanggungjawaban secara hukum. (min)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *