Biaya Pemakaman COVID-19  Diminta Cepat Disalurkan

  • Bagikan
Rapat membahas vaksinasi dan penyaluran pembayaran biaya pemakaman pasien COVID-19 yang digelar Satgas Covid-19 Langkat , di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/9/2021). beritasore/ist
Rapat membahas vaksinasi dan penyaluran pembayaran biaya pemakaman pasien COVID-19 yang digelar Satgas Covid-19 Langkat , di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/9/2021). beritasore/ist

STABAT (Berita) : Sekdakab Langkat  dr Indra Salahuddin meminta, Dinas Kesehatan mempercepat proses administrasi pembiayaan pemakaman pasien COVID-19.

Hal itu disampaikannya dalam rapat membahas vaksinasi dan penyaluran pembayaran biaya pemakaman pasien COVID-19 yang digelar Satgas Covid-19 Langkat , di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (22/9/2021).

Sekda yang mewakili Bupati Langkat menegaskan  pembiayaan sudah dapat lebih cepat disalurkan BPKAD setelah administrasi dilengkapi dan diselesaikan oleh Dinkes. “Biaya pemakaman pasien COVID-19 cepat disalurkan,” pinta Sekda.

Sekda juga meminta kepada para camat se Langkat, menepis isu miring soal biaya tambahan pemakaman COVID-19. Serta menginformasikan tidak ada lagi pemakaman di malam hari, kepada masyarakat.

“Tidak ada itu biaya tambahan yang harus di keluarkan dari keluarga pasien COVID-19, dan dilarang melakukan pemakaman di malam hari,” tegas Sekda.

Dia juga  menginstruksikan agar para camat tetap memantau informasi terkait penanganan dan perkembangan COVID-19 di masing-masing wilayahnya.

Selanjutnya Sekda menyampaikan pesan Bupati,  perlunya percepatan vaksinasi sebab Langkat masih mencapai  11 persen dari target.

Serta mengintruksikan agar Dinkes terus memantau ketersediaan dosis vaksin yang sudah ada, lalu dipisahkan antara dosis 1 dan dosis 2, sembari menunggu penambahan kekurangan vaksin dari pusat.

Selanjutnya, Plt. Kadis Kesehatan dr. Juliana meminta agar personil Satgas COVID-19 tingkat Kabupaten ditambah. Agar penanganan kasus COVID-19 dan vaksinasi, dapat menjangkau sampai tingkat Kecamatan dan desa dengan cepat. “Pelaksanaan vaksinasi memerlukan personil tambahan,” ujarnya.

Ia juga meminta, agar pihak kecamatan dan puskesmas, cepat dan lengkap dalam memberikan data administrasi agar pembiayaan pemakaman pasien COVID-19 bisa cepat disalurkan.

“Satu pemakaman biayanya Rp1,4 juta. Jadi data regulasi penjabaran biaya pemakaman senilai Rp1, 4 juta itu,  perlu dipaparkan dengan jelas,” sebutnya.

Rapat ini dihadiri para pejabat dan kepala perangkat daerah terkait, serta para camat se Langkat.(bap)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *