Bawa Kabur Sepedemotor Gol, Dua Rekannya Melarikan Diri

  • Bagikan
Bawa Kabur Sepedemotor Gol, Dua Rekannya Melarikan Diri SERGAI (Berita): M. Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01:00WIB, saat beraksi mencuri sepeda motor diamankan warga. Pasalnya, Fauzi bersama dua rekanya nekat melakukan tindak pidanapencurian sepeda motor (Curanmor) dilokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK3579 QM, pelaku tertangkap warga, sedangkan dua rekannya diketahui bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi. Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor. M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai di Mapolsek Perbaungan. "Awalnya korban bersama rekannya sedang menonton keyboard di Dusun II Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai dan memakirkan sepeda motor ditempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan,"ucap AKP M Pandiangan Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan. Saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku, sedangkan dua orang pelaku lainya berhasil melarikan diri. "Hasil interogasi pelaku diketahui bernama M. Fauzi Perangin Angin, sedangkan dua pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Bejo dan Kelvin warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai."paparnya. M .Pandiangan menambahkan, bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai melalui telepon. Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap Pelaku. " Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek.(Azwen) Tersangkat M Fauzi Perangin Angin, bersama sepeda motor hasil pencurian, di Dusun II karang Anyer, Kacamatan Pegajahan, Selasa, (23/03/2022).beritasore/Azwen
Bawa Kabur Sepedemotor Gol, Dua Rekannya Melarikan Diri SERGAI (Berita): M. Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01:00WIB, saat beraksi mencuri sepeda motor diamankan warga. Pasalnya, Fauzi bersama dua rekanya nekat melakukan tindak pidanapencurian sepeda motor (Curanmor) dilokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK3579 QM, pelaku tertangkap warga, sedangkan dua rekannya diketahui bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi. Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor. M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai di Mapolsek Perbaungan. "Awalnya korban bersama rekannya sedang menonton keyboard di Dusun II Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai dan memakirkan sepeda motor ditempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan,"ucap AKP M Pandiangan Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan. Saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku, sedangkan dua orang pelaku lainya berhasil melarikan diri. "Hasil interogasi pelaku diketahui bernama M. Fauzi Perangin Angin, sedangkan dua pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Bejo dan Kelvin warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai."paparnya. M .Pandiangan menambahkan, bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai melalui telepon. Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap Pelaku. " Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek.(Azwen) Tersangkat M Fauzi Perangin Angin, bersama sepeda motor hasil pencurian, di Dusun II karang Anyer, Kacamatan Pegajahan, Selasa, (23/03/2022).beritasore/Azwen

SERGAI (Berita): M. Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01:00WIB, saat beraksi mencuri sepeda motor diamankan warga.

Pasalnya, Fauzi bersama dua rekanya nekat melakukan tindak pidanapencurian sepeda motor (Curanmor) dilokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Setelah membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nopol BK3579 QM, pelaku  tertangkap warga, sedangkan dua rekannya diketahui bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan, Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.

M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai di Mapolsek Perbaungan.

“Awalnya korban bersama rekannya sedang menonton keyboard di Dusun II Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai dan memakirkan sepeda motor ditempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan,”ucap AKP M Pandiangan

Namun tidak lama kemudian, lanjut M Pandiangan. Saksi atas nama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter.

Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku, sedangkan dua orang pelaku lainya berhasil melarikan diri.

“Hasil interogasi pelaku diketahui bernama M. Fauzi Perangin Angin, sedangkan dua pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Bejo dan Kelvin warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.”paparnya.

M .Pandiangan menambahkan, bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari warga Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai melalui telepon.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap Pelaku.

” Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.(Azwen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *