BATUBARA (Berita) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025
Rilis yang dari Bapenda Batubara Jumat, (19/9/2025) menyebut kini pembayaran makin mudah dapat dilakukan secara digital tanpa harus ke bank. Sekalipun bank masih tetap tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Jadi pembayaran semakin mudah melalui layanan digital seperti GoPay, LinkAja, Tokopedia, Bukalapak, serta melalui perbankan BRI, Bank Sumut, Agen BRILink, dan Agen Sumut Link.
Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat penting demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan bersama.Tepat waktu membayar PBB-P2 turut mewujudkan visi Batubara Bahagia.(als)













