Batu Bara (Berita) : Aliansin yang tergabung di 8 Pers Kabiro Media Online, Cetak Batubara mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari) Jln. Kuala Teuku Umar Pahang Kec.Talawi Kabupaten Batubara guna pertanyakan setelah 14 hari surat dugaan Korupsi pembuatan Pintu klep dilaporkan.
Jawaban Kajari Batubara Amru E. Sidecar SH,MH melalui Kasi Intel M. Syafrizal SH salah satu kendalanya adalah kekurangan personil di Kejari, Sabtu (18/9/2021).
Padahal surat dugaan Korupsi pembuatan Pintu klep yang dilaporkan Aliansi 8 Pers Batubara Nomor: A-02/LP.DUGAAN MARK-UP/ADBB/KLEP ALIRAN SUNGAI-PS/VIII/2021 sudah ditelaah dan di tandatangani Kajari, ungkap Sultan Aminuddin akrab disapa Ucok Kodam didampingi M. Amin yang diterimanya dari ucapan M.Syafrizal SH Kasi Intel.
Kedatangan Aliansi Pers ke Kajari kemaren untuk mengklarifikasi sejauh mana Proses penyidikan yang telah dilakukan Kajari Batubara selama 14 surat laporan. Aliansi Pers Batubara hanya menerima jawaban Kajari kekurangan personil.
Kendati demikian, atas keterlambatan penanganan laopran Aliansi LSM dan Media, Kajari Batubara melalui Kasi Intel Kajari berjanji laporan dugaan korupsi Pintu Klep yang terletak di Dusun III Desa Perupuk Kec. Limapuluh Pesisir Kab.Batubara Sumatera Utara akan menyampaikan/memberitahukan kepihak pelapor tahapan perkembangannya janji Kajari Batubara.
Perwakilan Kabiro Media Online, Cetak yang tergabung di Aliansi Pers Batubara berharap Kejaksaan Negeri tidak lamban dalam penanganan tindakan pidana Korupsi di Batubara, mengingat saat ini Indonesia dalam keadaan darurat Korupsi, sebut Kodam.(als)















