Aliansi Nias Terang Demo Kantor PLN, Tolak Relokasi PLTG 25 MW

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Nias Terang (ANT) menolak relokasi PLTG 25 MW, dipindahkan ke daerah Sulawesi.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN UP3 Nias, Selasa (6/8/2024). Mereka menuntut agar rencana relokasi PLTG 25 MW dibatalkan.

Adapun organisasi yang tergabung dalam aliansi tersebut yakni, DPC Grib Kota Gunungsitoli, DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) LSM Gempur, LSM Gempita, LSM Penjara, LSM GMBI, LSM Bakornas, LSM GBNN, Markas Cabang Laskar Merah Putih Nias, DPP Ormas Omoda, MPC PP Nias Barat, LSM Somasi, LSM PKN, dan Projo Nias.

Dalam orasinya, Ketua DPC GRIB kota Gunungsitoli Soniamam Mendrofa bersama pimpinan aksi dari Aliansi Nias Terang Darwis Zendrato menolak pemindahan PLTG 25 MW keluar pulau Nias, dan menyampaikan bahwa pihaknya menolak dengan keras pemindahan PLTG 25 MW dari Nias ke Sulawesi.

Ketua DPC GRIB Kota agunungsitoli mengharapkan agar PLN tidak mengorbankan masyarakat Nias akibat kebijakan sepihak PLN, karena PLTG dimaksud merupakan aset vital dalam menyuplai energi listrik di kepulauan Nias.

“Bila hal ini dipaksakan oleh PT PLN, maka aliansi ini akan turun lebih banyak lagi,”ujar Ketua DPC GRIB Kota Gunungsitoli Soniamam Mendrofa.

Ketua LSM Gempita kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, dalam orasinya menyesali adanya rencana PLN merelokasi PLTG tersebut ke Sulawesi, karena menurutnya hal itu tidak tertuang dalam RUPTL 2021-2030.

“Apakah ini bagian dari rencana Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo? kalau benar maka kami meminta kepada Mentri BUMN Eric Thohir untuk segera mencopot Darmawan Prasodjo dan Manager UP3 Nias Revi Aldrian dari jabatannya,” tegas Sabarman.

Sementara, Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Handoko, menegaskan bahwa tidak ada rencana relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 MW dari Nias ke Sulawesi dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tahun 2021-2030.

Penegasan ini disampaikan saat menerima aksi demonstrasi Aliansi Nias Terang di kantor PLN UP3 Gunungsitoli pada Selasa (6/8/2024) siang.

Menurut Handoko, RUPTL yang telah ditetapkan memuat berbagai rencana dan strategi pengembangan sektor kelistrikan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.

“Berdasarkan RUPTL tahun 2021-2030, tidak ada relokasi PLTG,” twgasnya sambil disambut teriakan merdeka oleh ratusan demostran.

Dalam pantauan di lapangan, masa aksi melakukan konvoi dari lapangan merdeka, jalan sirao, jalan kelapa, jalan Diponegoro, lapangan pelita, jalan Pancasila, jalan Sudirman, jalan Gomo dan berakhir di depan kantor PLN UP3 Nias.

Konvoi terdiri dari mobil komando, mobil khusus alat musik tradisional Nias, dan ratusan sepeda motor. Sepanjang konvoi, masa aksi terus meneriakkan penolakan terhadap relokasi PLTG.

Sesampainya di depan kantor PLN UP3 Nias, rombongan masa aksi dihadang oleh personil Polres Nias untuk tidak langsung melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PLN. Namun, setelah dilakukan negosiasi, rombongan masa aksi baru diperkenankan untuk melakukan aksi di depan kantor PLN.

Aksi unjuk rasa aliansi ini terlihat unik, dimana peserta aksi mengawali dengan pemukulan seperangkat alat musik tradisional Nias, dan diakhiri dengan maena bersama yang turut diikuti oleh pihak PLN, dan personil pengamanan dari Polres Nias. (kz)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *