PALAS (Berita): Plt Bupati Padanglawas (Palas) drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Palas TA 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (22/3).
Informasi Berita peroleh, penyerahan LKPD tersebut Plt Bupati Palas di dampingi Sekda Arpan Nst, S.Sos, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas, Hj. Yenni Nurlina, SP, Kepala Inspektorat Harjusli Fahri dan diterima langsung Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.
Dimana, penyerahan LKPD itu sesuai perintah UU nomor 1 Tahun 2004, tentang perbendaharaan negara pasal 56 ayat (3) yang menyatakan Laporan keuangan disampaikan gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah pelaksanaan anggaran berakhir.
Ahmad Zarnawi mengatakan, penyerahan LKPD merupakan wujud komitmen dan keseriusan Pemkab Palas dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, taat kepada peraturan perundang undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.
Namun, tetap memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat sesuai dengan azas umum pengelolaan keuangan daerah Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemda Palas atas penyampaian LKPD lebih awal dari tahun lalu.
Sementara itu, diketahui tim BPK RI Perwakilan Sumut akan turun langsung ke Palas pada 27 Maret dalam hal menindaklanjuti penyerahan LKPD Palas tersebut. (Tio)















