Suami Bakar Istri Tertangkap di Aceh Tamiang

  • Bagikan
Teks Foto/Beritasore/ist  BS tersangka pembakar istri diamankan di Polsek P.Brandan Resort Langkat, Jum'at (13/10).
Teks Foto/Beritasore/ist  BS tersangka pembakar istri diamankan di Polsek P.Brandan Resort Langkat, Jum'at (13/10).

LANGKAT (Berita): Suami yang tega membakar istri siri berhasil diamankan Polsek P.Brandan Resort Langkat bekerjasama dengan Personel Polres Aceh Tamiang , Jumat (13/10/23) sore.

Pelaku BS alias B ditangkap petugas pada saat berada di daerah Sei Liput Kabupaten Aceh Tamiang usai melarikan diri saat melakukan aksinya bejadnya di kawasan Kabupaten Langkat pada (5/10/2023) lalu.

Informasi yang diperoleh,  Jumat (13 /10/ 2023) sekira pukul18.00 Wib  . Polsek P.Brandan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Sei Liput Aceh Tamiang

Dari Info tersebut Kapolsek P.Brandan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang

Sesampainya di Aceh Tamiang pihak Polsek P.Brandan berkoodinasi dengan Personel Polres Aceh Tamiang . Di suatu  tempat di gudang  pengumpulan barang bekas di Aceh Tamiang ditemukan pelaku.

Pada saat itu  pelaku B.S sedang bekerja mengumpulkan barang bekas kemudian Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH bersama dengan Personil Polres Aceh Tamiang melakukan penangkapan terhadap pelaku .

Saat diinterogasi petugas kepolisian pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/10) menjelaskan pelaku B.S alias B sudah diamankan pihaknya.

“Pelaku yang  melarikan diri sudah kita amankan dan kita proses perkaranya sesuai dengan  hukum yang berlaku,” (bap).

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *