ASAHAN (Berita)Sebanyak 4 dari 6 orang pria yang diduga sebagai pencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit diamankan Polsek Pulau Raja, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (4/7/2023) sekitar 03.00 WIB dinihari, di areal Blok 2010 AFD III PTPN IV Kebun Pulau Raja Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
4 tersangka yang diamankan yaitu KW (40) warga Dusun V Desa Bangun, SR (35) warga Dusun IV Desa Manis, JS (45) warga dusun IV Desa Baru, WD (33) Lingkungan VII Kelurahan Aek Loba Pekan.
Informasi diperoleh berawal ketika scurity JWM sedang patroli bersama Korkamsus dan BKO, patroli melihat 6 orang laki-laki melakukan pemanenan TBS tidak sah.
Kemudian petugas menghubungi rekan terdekat dan melakukan pengendapan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, sedangkan dua orang pelaku berhasil melarikan diri.
Sementara itu Askep PTPN IV Kebun Pulu Raja Zuhri Pradana yang ingin dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/23) belum bisa memberikan keterangan. Melalui pesan singkat WA beliau menyampaikan sedang closing meeting dgn auditor.
Secara terpisah Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/7/2023) membenarkan telah mengamankan 4 orang diduga pelaku pencurian sawit milik PTPN IV Pulu Raja.
” Pelaku berjumlah enam orang, empat orang berhasil diamankan, namun sua orang lagi berhasil melarikan diri ” sebutnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa TBS sebanyak 70 tandan, 1 unit Mobil Merk Daihatsu Grand Max BK 8281 VA, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra 125 BK 3984 VBF, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Scorpio tanpa plat nomor, dan 1 bilah egrek. (min)















