4.070 KK Penerima BLT APBD Paluta Terdampak Covid-19

  • Bagikan

PALUTA (Berita): Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi Warga terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paluta Ongku Bangsawan Harahap melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Mukhtar Leo Harahap, Selasa (23/6)

4.070 Kepala keluarga yang akan menerima BLT dampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Paluta namun, untuk jadwal penyaluran BLT Covid-19 dari APBD belum ditentukan dan saat ini sedang dalam tahap persiapan Administrasi untuk penyaluran dalam waktu secepat mungkin.

Penerima BLT Covid-19 dari APBD ini merupakan Warga yang belum tercover atau tidak ikut terdata sebagai penerima bantuan yang bersumber dari Anggaran lainnya.

Bantuan itu akan diberikan kepada Warga terdampak Covid-19 di luar dari yang telah mendapatkan Alokasi bantuan dari Anggaran yang berbeda seperti BST Kemensos, Gubernur, PKH maupun dari Dana Desa (DD)dan sumber dana lainnya Pungkasnya.

Untuk besaran BLT APBD tersebut terbagi atas Dua tahap yakni untuk tahap Pertama sebesar Rp 600.000 untuk setiap penerima per Bulan pada Tiga Bulan Pertama. Selanjutnya, bantuan berjumlah Rp300 per Bulan pada Tiga Bulan berikutnya untuk setiap penerima.

BLT APBD dijadwalkan selama 6 Bulan dengan jumlah sebesar Rp 600.000 perbulan selama Tiga Bulan Pertama dan untuk Tiga Bulan berikutnya nilainya menjadi Rp 300.000 Perbulan untuk setiap penerima, kepada Masyarakat Paluta agar bersabar dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan agar Covid-19 ini dapat segera teratasi dan situasi kembali Normal. (ikh)

  • Bagikan