3 TKI Aceh Dipulangkan Kapolres Batubara Diberi Ongkos Dan Tali Asih

  • Bagikan
Pemulangan 3 orang TKI Kedaerah Aceh diberi ongkos dan tali Asih oleh Kapolres Batubara,  Selasa (30/3/2021). beritasore/Alirsyah
Pemulangan 3 orang TKI Kedaerah Aceh diberi ongkos dan tali Asih oleh Kapolres Batubara,  Selasa (30/3/2021). beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH memberikan uang ongkos dan tali asih kepada 3 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tertangkap Satuan Reskrim Polres Batubara 2 bulan lalu.

Demikian disampaikan Kapolres Batubara kepada Berita di Mako Polres Batubara Selasa (30/3-2021).

Kata Kapolres, sulitnya mencari pekerjaan, ada 17 orang Tenaga Kerja Indonesia asal Jawa dan Aceh yang sempat tertangkap Satuan Reskrim dua bulan yang lalu.

Kemudian Polres Batubara memberdayakan para pekerja itu sebelum dipulangkan kedaerah asalnya sebagai buru bangunan.

Awalnya Polres Batubara telah memulangkan 14 TKI asal Jawa Tengah (Jateng) namun 3 orang TKI asal Aceh akhirnya kita pulangkan kedaerahnya diantaranya Iskandar Husni (30) ,Iskandar Yusuf (40) dan Ida seorang janda berusia (28).

Ketiganya dipekerjakan Satuan Reskrim Polres Batubara dibelakangan gedung utama Mako Polres Resort Batubara.

Terpisah kepada Wartawan Iskandar Yusuf dan kedua temanya mengatakan baru kali ini berjumpa dengan Polisi, Resor Polres Batubara sangat berbaik hati setelah kami ditangkap berangkat mencari kerja di Malaysia, kami tidak tau lagi harus bagai mana sulitnya mencari pekerjaan dikampung dan berurusan dengan penegak hukum membuat kami terpuruk dan pasrah dengan keadaan sebut Iskandar Yusuf.

Dengan ijin Sang Pencipta Allah SWT, kami dipertemukan Polisi Resor Polres Batubara dan menyarankan selama peroses hukum berjalan kami dibekerja di Polres Batubara.

Akuinya, seandainya kami pulang dengan kegagalan kami juga malu kepada keluarga.

Dengan diperkejakan sebagai kuli bangunan di Polres Batubara, Alhamdulillah gaji yang terkumpul dapat dibawa pulang kekampung halaman.

Kemudian Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH,MH memberikan tambahan tali asih serta ongkos, Kapolres Batubara luar biasa, ungkap Yusup dengan kagum .

Terpisah Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan pemulangan para TKI bentuk Bakti sosial, dimana kita harus peka dalam membantu warga yang kesusahan ucap AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH.

Seluruh warga Negara Indonesia” kita adalah Satu, mereka tertipu, awalnya dengan bekerja di Negara jiran, ketika pulang dapat membahagiakan keluarga.

Para TKI semuanya wajib dilindungi, jika mereka bekerja di Negara Malaysia diduga para TKI asal Indonesia pastinya tidak bisa dijamin.

Kapolres Batubara menyarankan kepada seluruh pekerja yang ingin keluar Negri agar bisa melengkapi legalitas kerjanya,  agar Dinas Tenaga Kerja bisa bertanggung jawab kepada para TKI.

Jika berangkat dengan cara Ilegal akan mendapat kesusahan, Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH menghimbau kepada calon TKI tidak melakukan hal yang melanggar hukum, Allah SWT menjanjikan rezeki kita tidak akan tertukar kepada orang lain. (als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *