20 Warga Binaan Tahanan Rutan P. Brandan Dapat Asimilasi Covid-19 Kanwil Kemenkumham Sumut

  • Bagikan
Pelaksanaan Pemberian Asimilasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan , Jumat(25/2/22). beritasore/ist
Pelaksanaan Pemberian Asimilasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan , Jumat(25/2/22). beritasore/ist

P.BRANDAN (Berita): Pelaksanaan Pemberian Asimilasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan untuk Februari 2022 berjalan kondusif, Jumat (25/2/22).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ka. Subsi Pelayanan Tahanan dan juga dihadiri perwakilan dari pihak Bapas.

Kepala Rutan Klas II B P.Brandan Erwin F Simangunsong mengatakan untuk periode kali ini sebanyak 20 orang warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan pada Permenkumham No. 43 Tahun 2022.

 “Ada 20 warga binaan kita yang mendapat asimilasi covid -19 dan pemberian asimilasi langsung dari petugas Kanwil Kemenkumham Sumut ,” terangnya.

Dia berharap dengan adanya asimilasi ini  kedepannya mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi  dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.(bap)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *