P.BRANDAN (Berita): Pelaksanaan Pemberian Asimilasi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan untuk Februari 2022 berjalan kondusif, Jumat (25/2/22).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka. Subsi Pelayanan Tahanan dan juga dihadiri perwakilan dari pihak Bapas.
Kepala Rutan Klas II B P.Brandan Erwin F Simangunsong mengatakan untuk periode kali ini sebanyak 20 orang warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan pada Permenkumham No. 43 Tahun 2022.
“Ada 20 warga binaan kita yang mendapat asimilasi covid -19 dan pemberian asimilasi langsung dari petugas Kanwil Kemenkumham Sumut ,” terangnya.
Dia berharap dengan adanya asimilasi ini kedepannya mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.(bap)















