PALUTA (Berita): Satu unit ruko di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
Menurut informasi dari pihak Polsek Padang Bolak, Kebakaran tersebut terjadi pada hari Kamis (03/02/2022) sekira pukul 22.45 WIB.
Kejadian berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Padang Bolak, bahwa telah terjadi kebakaran di Jalan Merdeka, Pasar Gunung Tua. Setelah mendapat informasi tersebut, personil kepolisian langsung turun ke lokasi.
Melihat kejadian tersebut, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, langsung menghubungi petugas Damkar Paluta dan bergotong royong bersama masyarakat untuk memadamkan api.
3 unit mobil pemadam kebakaran bersama masyarakat setempat berupaya memadamkan api hingga pukul 01.00 WIB,”tutur Kapolsek.
Diketahui, api berasal dari ruko UD Panam milik Doli Efendi Harahap yang menjual barang-barang prabotan atau peralatan rumah tangga.
Dalam kejadian, tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai Rp 1 M.(Ikh)















