MEDAN (Berita): Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Dr. Lilis S. Gultom, bersama jajaran wakil rektor, kembali menjalankan aktivitas di Kantor Wakil Rektor II UDA Medan, Senin (14/7/2025). Ruangan tersebut juga berfungsi sebagai loket pembayaran uang kuliah mahasiswa.
Pembukaan kembali layanan pembayaran ini dilakukan menyambut pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap yang dijadwalkan berlangsung mulai 21 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Rektor langsung menginstruksikan kepada pegawai kampus untuk membuka pelayanan pembayaran guna mengakomodasi mahasiswa yang akan mengikuti ujian.
Meski begitu, di ruang yang sama juga terlihat pegawai dari pihak Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) versi HNK tetap beraktivitas dan membuka loket pembayaran. Para mahasiswa mulai berdatangan ke loket setelah menerima informasi dari fakultas masing-masing.
Namun, situasi sempat memanas ketika seorang mahasiswa dari Fakultas Teknik mempertanyakan keabsahan kwitansi pembayaran yang diterimanya, yang diduga berasal dari pihak yayasan versi HNK. Mahasiswa itu bahkan meminta pengembalian dana pembayaran kuliah, namun dijawab bahwa uang telah masuk ke rekening yayasan dan tidak dapat dikembalikan.
“Saya ingin kejelasan, apakah jika saya ujian, nilainya tidak akan masuk sistem? Kalau begitu, saya minta uang saya kembali,” desak mahasiswa tersebut.
Pegawai yang melayani mencoba menjelaskan bahwa pihak yayasan yang mengelola loket tersebut sah secara struktur. Namun mahasiswa itu tetap meninggalkan ruangan dengan kecewa, sambil mempertanyakan validitas transaksi yang telah dilakukan.
Menanggapi kondisi tersebut, pihak rektorat mengeluarkan pengumuman resmi yang ditandatangani Rektor Dr. Lilis S. Gultom. Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa pembayaran uang kuliah hanya dilakukan melalui Kantor Wakil Rektor II, karena kwitansi yang dikeluarkan dari jalur ini sudah terkoneksi langsung ke sistem akademik dan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).
Wakil Rektor II, Dr. Jonner L. Gaol, M.Si., menegaskan bahwa hanya pembayaran melalui jalur resmi tersebut yang dapat menjamin nilai ujian mahasiswa akan masuk ke sistem dan diakui oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.
“Mahasiswa harus berhati-hati dan tidak membayar uang kuliah di luar mekanisme yang ditentukan, karena nilai mereka tidak akan terekam di sistem PDPT jika pembayaran tidak melalui loket resmi yang dikelola kampus,” tegas Dr. Lilis, didampingi WR I Besti Rohana Simbolon, S.Sos., M.Si., WR II Dr. Jonner L. Gaol, dan WR III Zulkarnain Nasution, S.Pd., M.Kes.
LLDikti: Kondisi UDA Sudah Dilaporkan ke Dikti
Di tempat terpisah, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke UDA untuk memantau langsung situasi kampus yang tengah diwarnai polemik dualisme pengelolaan.
“Tim kami sudah turun dan laporan terkait kondisi UDA telah kami teruskan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) serta Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi,” kata Prof. Saiful.
Terkait insiden penguncian sejumlah ruangan kampus dan pelarangan aktivitas rektor dan para dekan sebelumnya, Prof. Saiful mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak rektorat UDA tentang siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
“Belum ada tembusan kepada kami terkait pelaporannya ke Dikti soal siapa yang mengunci ruang-ruang tersebut,” ujarnya.
Meskipun begitu, LLDikti terus memantau perkembangan yang terjadi di UDA, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa dan sivitas akademika.
“Kami berupaya memastikan agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama mahasiswa,” tegasnya. (aje)