Pemerintah Berikan Bantuan Hukum Gratis Rakyat Miskin

  • Bagikan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Beritasore/Ist
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Beritasore/Ist

JAKARTA (Berita): Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan ada bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin. Sebanyak 619 organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi disiapkan pemerintah.

“Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Yasonna mengatakan, pemerintah tidak mau ada masyarakat miskin yang menderita karena tidak memiliki uang untuk menjalani masalah hukum. Pemerintah tidak menarik keuntungan dari program bantuan hukum ini.

“Mohon dikesampingkan mencari keuntungan dalam program bantuan hukum,” tutur  politikus PDI Perjuangan itu.

Pemerintah meminta organisasi bantuan hukum yang ditunjuk  menjaga integritas saat membantu masyarakat tidak mampu. Organisasi itu diminta tetap memberikan pelayanan terbaik sampai kasus hukumnya selesai.

“Saya yakin 619 organisasi pemberi bantuan hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi adalah pemberi bantuan hukum yang kredibel dan mustahil melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” pungkas Yasonna. (aya)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *