JAKARTA (Berita): Sedikitnya 60 pegawai di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dinyatakan positif Covid-19. Hal itu dipastikan, setelah Menteri Sosial Tri Rismaharani memerintahkan seluruh pegawai melakukan tes PCR.
“Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan,” kata Mensos Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (27/1).
Selanjutnya, Kemensos memberlakukan sejumlah langkah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus, sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai.
Bagi pegawai yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan.
“Bagi pegawai yang terpapar covid diberikan paket obat-obatan dan vitamin di poliklinik Kemensos. Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi,” tutur Risma.
Untuk memastikan lingkungan kantor steril dari virus, dilakukan penyemprotan disinfectan di seluruh ruangan. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.
Selain itu, telah diambil langkah-langkah lebih lanjut. Penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menunda perjalanan, tracing kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar covid.
Selanjutnya dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis (27/1) hingga Senin (31/1).
Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.
Bersamaan itu, kata Risma, vaksinasi tahap 3 (vaksin booster) juga sedang dijalankan, khususnya bagi pegawai yang diindentifikasi sudah punya e-tiket vaksin tahap-3. “Untuk percepatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan,” sebutnya.
Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Mensos Risma memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. (Dian)















