Wali Kota Medan Sambut Baik Usulan DPRD, Tes Urine Bebas Narkoba Seluruh Kepling

  • Bagikan
Wali Kota Medan Rico Waas (atas) dan Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra (bawah) berbicara perlunya 2.001 Kepling di Medan untuk dites urine bebas narkoba Senin (5/5/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik usulan Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra untuk dilakukan tes urine bebas narkoba kepada seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.

Dengan bebas Narkoba dipastikan Kepling akan dapat meningkatkan pelayanan yang baik di tengah masyarakat.

“Bagus juga itu, usulan paling menarik, Top. Kalau pendanaan cukup baik akan segera kita lakukan. Sebanyak 2.001 Kepling di Medan pelan pelan akan kita benahi,” ujar Rico Waas kepada wartawan usai membuka acara Musrenbang Pemko Medan, Senin (5/5/2025).

Sedangkan terkait hasil tes urine bebas narkoba yang dilakukan bulan April lalu kepada seluruh Camat dan Lurah di Medan akan umumkan secara transparan. “Hasil tes urine Camat dan Lurah pasti kita umumkan transparan,” katanya.

Rico menambahkan saat ini sedang diproses pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Nanti kalau sudah selesai, hasilnya kita umumkan. “Dan bila ada yang terbukti positif mengkomsumsi narkoba akan diberikan sanksi tegas,” ungkap Rico.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra minta Walikota Medan supaya transparan hasil tes urine bebas narkoba yang dilakukan kepada seluruh Camat dan Lurah se Kota Medan. Bahkan, tes urine pun tidak hanya untuk Camat dan Lurah tetapi Kepala Lingkungan (Kepling) juga diusulkan ikut dites urine.

Dorongan itu disampaikan Hadi Suhendra kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Bahkan, Hadi Suhendra mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Walikota Medan untuk tes urine kepada Camat dan Lurah. Tentu masyarakat juga sangat berharap hasil dari tes urine itu disampaikan secara transparan.

Dikatakan, bila ada Camat dan Lurah yang terbukti positif menggunakan narkoba harus diberikan sanksi tegas. “Jabatan sebagai Camat dan Lurah harus dicopot. Camat dan Lurah harus memberi panutan yang baik di tengah masyarakat,” ungkap Suhendra. (MZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *