Viral Di Medsos, Tersangka Pencuri Diciduk

  • Bagikan
.Dua pelaku pencurian saat di amankan di Polsek Medan Timur
.Dua pelaku pencurian saat di amankan di Polsek Medan Timur

 

 

 

 

MEDAN TIMUR (Berita): Unit Reskrim Tekab Medan Timur meringkus Dua pelaku Pencurian yang sempat  Viral di Media Sosial Instragram yang terjadi di jalan Bambu Kel.Durian Kec.Medan Timur Rabu (21/4)

Keduanya masing masing :WH (41) warga jalan Bambu Kel.Durian Kec.Medan Timur serta E.Br S (34) warga yang sama

Informasi yang di terima melalui Kanit Reskrim Medan Timur Iptu J.Simamora SH menyebutkan kedua pelaku diamankan  berdasarkan atas laporan LP/176/IV/2021/Resta Mdn/sektor Medan Timur/tgl 16 april 2021/an pelapor Julianto Sebut Mamora

Berdasarkan dari rekaman CCTV serta medsos yang sempat Viral  di ketahui ciri ciri kedua pelaku pencurian.Selanjutnya selasa (20/4) sekitar jam 14.00.wib kedua pelaku dapat ditangkap saat berada di kediamannya Ucap Kanit

Dari keterangan kedua  pelaku pencurian bahwa barang hasil curian tersebut di jual sama seseorang di pinggir  jalan Gaperta. Kemudian oleh petugas dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti  tersebut ke tempat yang di katakan pelaku,namun saat  sampai di lokasi yang di tunjukkan petugas tidak menemukan orang yang membeli barang dari aksi pencurian yang di lakukan  kedua pelaku.K keduanya di jerat dengan Pasal 363 ayat (1)KUHPidana (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *