MEDAN (Berita): Dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Medan Polonia ditembak unit Reskrim Polsek Medan Baru Minggu (2/3/2025)
Keduanya masing masing Johan Hamonangan Pakpahan, 25, warga jalan Selambo Toba 2 Kecamatan
Marendal Robert Pardede, 35, warga jalan Selambo Gang Biola serta Andre Sarumaha (DPO)
Berawal,Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru sedangkan melaksanakan patroli mobile antisipasi 3C yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian.Simangunsong.SH.MH yang dibantu oleh Panit Reskrim Iptu Senior Sianturi SH.
Selanjutnya dalam melaksanakan patroli tersebut, petugas dikejutkan dengan suara pekikan dan teriakan warga yang menyebutkan “maling”. Sehingga perhatian petugas tertuju kepada teriakan warga.kemudian petugas bersama warga melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dari pengejaran tersebut, petugas mengamankan Johan dan Robert
Sementara pelaku lainnya Sarumaha berhasil melarikan diri (DPO)
Saat di lakukan penangkapan oleh petugas terhadap pelaku.Ketiga Pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan penyerangan dengan memukul kepala seorang petugas. Sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya kedua pelaku.
“Keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,karena saat di lakukan penangkapan mencoba melarikan diri dan memukul kepala salah seorang petugas”.sebut Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang SIK MH yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH.MH.
Hendrik menjelaskan, ketiga pelaku menjalankan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat BK 2656 AML milik Akbar Padilah, 17, tersebut di Jalan Cinta Karya Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia Kamis (27/2/25) sekitar jam 22.30 wib.Saat itu pelaku tidak berhasil menyalakan kunci kontak sepeda motor,sehingga memaksa mengambil sepeda motor korban dengan menaikan ke betor.
Kedua pelaku pun sempat menjadi amukan warga saat diamankan personil sehingga untuk menghindari amukan warga pelaku diamankan di rumah Kepling.
Dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Bk 2656 AML, 1 unit betor tanpa plat, 1 buah tas hitam berisikan 1 lembar KTP, 1 buah pisau cutter, 1 buah Dompet. (ML)