MEDAN (Berita): Seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor di jalan Panglima Nyak Makam diamankan Polsek Medan Baru.Senin (10/7)
ABN (31) warga jalan Gumba Perumahan Anugrah Kel.Cengkeh Turi Kec.Binjai Utara di tangkap Selasa(4/7) jam 20.35.00.wib di jalan Panglima Nyak Makam
Pelaku diamankan berawal dari adanya laporan seorang saksi yang melihat pelaku sedang berdiri-diri di parkiran sepeda motor cafe New Entry dengan gelagat yang mencurigakan dan diduga akan melakukan pencurian sepeda motor.Kata Kanit Reskrim
“Saksi memperhatikan bahwa terduga pelaku sangat mirip dengan pelaku yang hendak mencuri sepeda motor sebelumnya di Seis Cafe Jalan Sei Silau Medan pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023. Namun tidak berhasil,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, saksipun menghubungi Polsek Medan Baru dan kemudian pelaku berhasil diamankan petugas
Dari hasil pengeledahan,petugas mengamankan 1(bh) kunci leter T dari saku celana pelaku.
Selanjutnya dari hasil interogasi pelaku mengakui pada tanggal (29/6)di Jalan Sei Silau ada hendak melakukan pencurian sepeda motor, namun tidak berhasil.
Kemudian pencurian sepeda motor honda beat warna silver di doorsmeer Barus Central Motor Jalan Jamin Ginting Kec. Pancur Batu dan pengelapan sepeda motor di Binjai, sebutnya.
Terhadap pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dipersangkakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.Jelas Kanit Reskrim AKP.Arjuna Bangun (ML)















