MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mengamankan Empat orang pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) yang terjadi di berbagai tempat, keempatnya yang masing masing merupakan warga kecamatan Kutalimbaru kab.Deli Serdang yaitu Aprianda Sembiring Depari (29), Rendi Setiawan (19), Maulana Fahrin (19) dan Arlanda (18).
Wakapolrestabes AKBP.R.Silaen yang di dampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti.SH.MH,Wakapolsek Sunggal AKP Philip.Purba,Kanit Reskrim AKP.Budiman Simanjuntak serta Kasi Humas Aiptu Ayu Lubis.SH mengatakan dalam siaran Persnya mengatakan bahwa keempat pelaku di tangkap atas Dua orang laporan korbannya.Kamis (15/5/25)
Keempat pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor.Setiap aksi yang mereka lakukan,terlebih dahulu mencari tahu pemilik kendaraan.Aksi tersebut di lakukan di kawasan Medan sekitarnya.Sementara hasil dari kejahatan para pelaku di gunakan untuk kebutuhan sehari hari selain itu juga di gunakan untuk berfoya-foya ke tempat hiburan malam
Dalam setiap Satu unit para pelaku menjual sepeda bermotor yang berhasil mereka curi dengan harga bervariasi sesuai dengan merek kendaraan tersebut.
Dari hasil pengungkapan ini petugas mengamankan Tiga unit sepeda motor berbagai jenis,kunci leter T
Dari Empat pelaku,Tiga pelaku terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena saat di lakukan pengembangan mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Dengan pengungkapan kasus ini wakapolrestabes Medan AKBP.R.Silaen meminta kepada masyarakat agar lebih berhati hati lagi dalam menjaga kenderaanan nya.”Gunakanlah kunci ganda agar mempersulit aksi pelaku pencurian sepeda motor”.Pungkasnya (ML)















