MEDAN (Berita): Dua dari Delapan pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan ditangkap Polsek Medan Sunggal.Senin (30/6/2025).
Kedua pelaku yang diamankan berdasarkan laporan Bambang Suprianto dengan LP/B/793/VI/2025/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA/Tgl (16/6/2025) masing masing Agus Bayu Samudra, 17, warga Jalan Binjai KM 10.5.Desa Paya Geli/Jalan Orde Baru Desa Muliorejo, Kabupaten Deliserdang serta Rivaldo Sihombing, 20, warga Jalan Binjai km 12,5 Desa Muliorajo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dari kedua pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis corbek, sepotong jaket Hoodie warna putih, satu Unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK.4168 ALT.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Gidion Arif Setyawan memaparkan penangkapan itu didampingi Kombes.Pol. Masana Sembiring, Kasat Reskrim Kompol Bayu Putra Wijayanto, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti, Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Ramdhan Hasibuan, Iptu Pajri Lubis serta Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Ayu Lubis.SH.
Saat paparan di halaman Polsek Medan Sunggal, Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa kedua pelaku yang di tangkap adalah merupakan sua dari delapan orang pelaku yang melakukan tindak pencurian kekerasan.
Disebutkannya, aksi para pelaku yang berjumlah delapan orang dengan mengendarai empat sepeda motor tersebut, terjadi Senin (16/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan PDAM Tirtanadi Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal.
Saat itu korbannya dari Jalan Klambir V akan pulang menuju Kecamatan Galang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat Nopol 3405 MBU.
Kemudian kata Kapolrestabes, saat melintas di Jalan PDAM Sunggal, tiba-tiba korban didatangi para pelaku dengan mengendarai empat sepeda motor yang berjumlah delapan orang.
Lalu, salah satu sepeda motor pelaku memepet korban dari arah sebelah kanan. Korban yang melihat para pelaku menenteng senjata tajam klewang, lalu korban pun mempercepat laju kendaraannya.
Saat kejar-kejaran terjadi, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor lain mendorong sepeda motor korban yang mengakibatkan korban hampir terjatuh.
Selanjutnya korban mengambil kunci kontak sepeda motornya dan membuangnya. Didatangi para pelaku yang menenteng senjata dan klewang yang berjumlah delapan orang, korban pun tak bisa berbuat apa-apa dan pasrah sepeda motornya diambil pelaku.
Berdasarkan laporan korbannya,Tim opsnal Polsek Sunggal melakukan pencarian dan pengejaran. Dari penyelidikan Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Agus Bayu Samudra berhasil ditangkap di Jalan Orde Baru Gang Gagak Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian dari keterangan ABS dilakukan penangkapan atas nama Rivaldo Sihombing Namun saat dilakukan penangkapan oleh petugas RS melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
Terhadap enam pelaku yang masih buron (DPO) akan terus dilakukan pengejaran dan apabila dalam pengejaran pelaku ini masih melakukan tindakan kejahatan, maka kasusnya akan dilipatgandakan.
“Untuk itu diharapkan kepada para orang tua agar senantiasa selalu membimbing anak- anak,agar supaya tidak terjerumus ke jalan yang kurang baik,” tegas Kapolrestabes Medan. (ML)