Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Sei Semayang

  • Bagikan

MEDAN (beritasore.co.id): Untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba, Polsek Sunggal menggerebek kampung narkoba, Sabtu (10/1/26) jam 4.OO.Wib

Kegiatan gerebek sarang narkoba yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan (pasar Besar) Desa Sei Semayang Kec.Sunggal Kabupaten Deli Serdang di pimpin langsung oleh Wakapolsek Sunggal AKP.Jumailan.SH.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G.Hutabarat.S.H.M.H,melalui Kasi Humas Aiptu Sri Rahayu.Lubis.SH mengatakan kegiatan grebek sarang narkoba akan terus di tindak lanjuti.Selain itu kegiatan GSN ini akan bekerja sama dengan Muspika dalam memberantas penyakit masyarakat terutama Narkotika sesuai dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Sinergitas Dengan TNI, Pemda, Instansi Terkait Dan Komponen Masyarakat menuju Deli Setting Goals 2026.

Wakapolsek Sunggal AKP.Jumilan yang di dampingi Kanit Lantas Iptu Jepriadi Silaban.SH,Kanit Intel Iptu Zulkipli Panjaitan.SH.kepada Wartawan menuturkan bahwa kegiatan gerebek sarang narkoba yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab Deli Serdang adalah komitmen Polsek Sunggal Untuk memerangi peredaran narkoba.”ini merupakan komitmen Polsek Sunggal dalam memerangi peredaran gelap narkoba”Ucap Wakapolsek

Selain itu gerakan grebek sarang narkoba selain untuk menyelamatkan para generasi muda dari ketergantungan narkoba juga untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan tenteram sesuai dengan Commander Wish Kapolrestabes
menuju Deli Setting Goals 2026.Sebutnya

“Mari kita selamatkan generasi muda kita dengan perang terhadap peredaran narkoba”Harapnya. Kepada masyarakat di harapkan kerjasamanya agar informasikan bila ada aktifitas narkoba mau pun transaksi narkoba kepada anggota Bhabinkamtibmas dengan Call Center Polri 110, agar kita segera tindak.Pungkas.Jumilan (ML).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *