MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap Empat orang pelaku pencurian serta Empat orang persekongkolan jahat yang terjadi di jalan Nilam Kel.Mangga Kec.Medan Tuntungan.Kamis (14/8/25)
Keempat pelaku yang diamankan masing masing Sumilno (32) warga jalan Nilam Simalingkar A. Andi Saputra (35) warga jalan Nilam Kec Medan Tuntungan.Junanda (35) warga jalan Nilam Simalingkar -Korban Pancur Batu serta Abed Nego Tampubolon (33) warga jalan Bunga Herba Kec.Sunggal
Dari keempat nya petugas mengamankan Barang bukti berupa 4 ( empat) buah unit HP.
1(Satu) buah handphone Vivo Y 12
1(Satu) buah handphone Vivo Y 21
1 (Satu) buah handphone KTE.
1 (Satu)buah handphone Infinix.
1 (Satu) buah kunci L
1(Satu)buah pendingin handphone.
Sebuah pisau. Yang tunai Rp. 145.000.
1(Satu) buah dispenser merk Cosmos.
1 (Satu) buah kipas angin.
1 (Satu) Bh kelambu tidur bayi.
1 ( satu) unit Televisi LED Merk LG 22″.
1 ( satu) unit speaker warna hitam Merk Harman/ Kardon dengan chargernya.
5 ( lima) pasang sendal.
1 ( satu) buah topi warna hitam bertuliskan king.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu melalui Kanit Reskrim Iptu Ombrin.Siallagan.SH mengatakan selain ke Empat pelaku pencurian,petugas juga mengamankan Empat orang pertolongan jahat (penadah) yang masing masing adalah K (33) warga jalan Jati Desa Simalingkar A. EK (47) warga jalan Karet Kec.Medan Tuntungan.AS (49)warga jalan Nyiur Kec.Medan Tuntungan serta S (41) warga jalan Sawit Kec.Medan Tuntungan
Di jelaskan Ombrin,ke Empat pelaku dan ke Empat penadah ditangkap berdasarkan laporan Magdalena br Purba dengan LP/B/298/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT
Berawal Senin (4/8/2025 )sekitar pkl 08.30 Wib.Saat itu Pelapor yang merupakan penjaga rumah yang dikuasakan oleh pemilik rumah sedang berada di belakang.
Kemudian pelapor melihat beberapa pasang sendal yang tertinggal, lalu pelapor melihat pintu belakang rumah tetangganya tersebut dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya pelapor melihat kedalam rumah tersebut dan melihat situasi dalam rumah dalam keadaan berantakan,dengan posisi pintu dalam keadaan rusak.
Mengetahui hal tersebut,pelapor pun menelepon pemilik rumah dan memberitahukan tentang adanya pencurian didalam rumah tersebut.
Atas peristiwa tersebut pemilik rumah pun menyuruh pelapor untuk membuat laporan polisi ke Polsek Medan tuntungan.
Dari hasil penyelidikan dan di bantu rekaman pemantau CCTV,Tim opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Ombrin siallagan.behasil mengamankan para pelaku serta para penadah.(ML)













