Polsek Medan Baru Tangkap Pencuri HP Di Kamar Kos

  • Bagikan
Pelaku pencurian HP di dalam kamar kos saat diamankan di Polsek Medan Baru Kamis (4/9/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian Hand Phone di dalam kamar kos yang terjadi di Jalan PWS Kel. Sei Putih Timur II, Kec. Medan Petisah.Kamis (4/9/2025).

Pelaku Abrori Syafrizal Yaman Siregar, 43, yang merupakan warga Kel Sei Putih Timur Kec.Medan Petisah ini ditangkap saat berada di Jalan PWS.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah Handphone Vivo Y 22 warna biru milik Melia Mutiara Karina Solin.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH menuturkan, pelaku ASY melakukan pencurian tersebut dengan cara naik ke lantai dua.

Setelah naik ke lantai dua, pelaku menuju kamar korban dan melihat korban sedang tidur. Pelaku pun tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dengan langsung masuk ke kamar dan mengambil sebuah Handphone dan sebuah jam tangan.

Setelah berhasil menggondol milik korban, pelaku pun melarikan diri. Sementara korban yang terjaga dari tidurnya sekitar jam 07.00 WIB melihat HP yang diletakkan di sebelah nya sudah tidak ada lagi.

Mengetahui hal tersebut, korban pun melaporkan peristiwa itu kepada ibu kos. Selanjutnya korban bersama ibu kos mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan Polisi.

Petugas yang menerima laporan pengaduan korban, langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui ciri pelaku.
Selanjutnya petugas yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan bersama Ipda Fidial Usmara.SH menangkap pelaku saat berada di Jalan PWS dengan barang bukti sebuah Handphone milik korban (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *