MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Baru memberikan tanggapan dan reaksi terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Panigara Gang Golf Kecamatan Medan Baru, Senin (23/6/25).
Penyelidikan dan peninjauan yang di duga tempat praktik perjudian tembak ikan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH MH Bu yang didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Fidhial Bhakti Usmara SH serta Panit 2 Reskrim Iptu Senior Sianturi SH MH.
“Hari ini kami bersama team melakukan penyisiran terhadap bangunan kosong dan rumah kos yang di duga di jadikan tempat perjudian tembak ikan”kata Tambunan
Dari penyelidikan dan penyisiran tersebut,tidak di temukan adanya praktek perjudian tembak ikan yang di posting oleh Instagram @unknownnnnnnn 303 dan beberapa media online.
“Saat kami berada di lokasi bangunan tersebut,tidak di temukan adanya wahana permainan judi tembak ikan”sebut Iptu PM.Tambunan
Mesti demikian,kami dari jajaran Polsek Medan Baru menghimbau kepada masyarakat apabila nantinya mengetahui adanya aktivitas perjudian untuk segera menghubungi Polsek Medan Baru.
Agar supaya segera di tindak lanjuti.(ML)















