MEDAN (Berita) : Polsek Medan Baru bubarkan kerumunan massa yang terjadi di Jalan Ayahanda simpang Jalan Gelas, Senin (20/9)
Pembubaran kerumunan massa dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH.
“Kita mendapat informasi dari warga tentang adanya konvoi sepeda motor berkisar 50 unit melintasi di Jalan Ayahanda dengan menggeber geber sepeda motornya”sebutnya
Akibat dari aksi yang di lakukan oleh pengendara Sepmor tersebut mengakibatkan warga terganggu sehingga terjadi keributan, ucap Iwan
Selanjutnya setelah mendapat informasi tersebut,petugas langsung menuju lokasi, Saat berada di lokasi petugas menemukan seorang remaja berusia 15 tahun berinisial DS warga jalan Pelita 1 beserta sepeda motor yamaha Mio soul hitam BK 4130 HAI yang ditinggal pemiliknya, katanya.
Kemudian sepeda motor dan seorang warga yang diamankan langsung di gelandang ke komando guna penyelidikan.
“Seorang laki laki beserta sepeda motor telah kita amankan ke kantor Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Kanit Reskrim.
Kepada warga sekitar, Kanit Reskrim menghimbau untuk pulang kerumah masing masing dan tidak membuat kerumunan guna memutus peredaran virus Covid-19.
Kami bersama petugas Kecamatan Medan Petisah dan Kepala Lingkungan (Kepling) juga menghimbau kepada warga untuk pulang kerumah masing masing dan tidak membuat kerumunan dimassa pandemic, imbuhnya (ML)















