MEDAN (Berita): Kepolisian Sektor Medan Sunggal menangkap dua orang diduga pengguna narkoba dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I Desa Paya Geli, Kec. Sunggal, Kab.Deliserdang Sabtu (31/5/2025).
Penggrebekan Sarang Narkoba yang berada di Desa Paya Geli tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti SH MH yang didampingi Wakapolsek Sunggal.AKP Philip Purba, Kanit Reskrim AKP.
Budiman Simanjuntak SH MH, Panit I Ipda R.
Brimo.STrk, Panit III Ipda Sinulingga dan Personil opsnal Polsek Medan Sunggal.
Dalam penggrebekan yang dilaksanakan pukul 00.35 WIB tersebut selain menangkap dua orang masing masing Surya Darma, 38, warga Desa Lidah Tanah Kec.Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Winno Wahyudin, 45, warga Jalan Perwira Kec Medan Sunggal, juga mengamankan sepucuk senjata Air soft Gun, satu unit sepeda motor Scoopy, kampak kecil, sebuah starban (panah) dan tujuh bungkus plastik kecil berkelip berisi sabu.
Petugas juga membakar habis gubuk gubuk yang ada di lokasi yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti menuturkan bahwa penggrebekan Sarang Narkoba mengamankan dua orang yang di duga pengguna dan sejumlah barang bukti.
Selain itu Grebek Sarang Narkoba ini juga sekaligus untuk memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba.
“Selain mengamankan dua orang pelaku dan sejumlah barang bukti juga membakar pondok-pondok yang diduga tempat untuk mengkonsumsi narkoba,” kata Kompol Bambang. (ML)













