MEDAN (Berita) : Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
“Kita telah mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari dalam penerapan PPKM Darurat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/7).
Hadi mengungkapkan, untuk grapik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495 dan jumlah itu menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021.
“Turunnya jumlah arus kendaraan tersebut disebabkan karena dilakukan sosialisasi dengan secara masiv dan humanis yang dilakukan oleh TNI-Polri, Pol PP dan satgas”sebutnya.
Selain itu ucap Hadi upaya penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan, sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” ungkapnya.
Hadi menjelaskan, untuk posko penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan baik yang dari luar Kota maupun dalam kota Medan.
Di setiap penyekatan Masyarakat yang dapat melintas merupakan bagian sektor Esensial dan kritikal dengan kriteria yang telah ditentukan
“Pelaksanaan penyekatan ruas jalan dilaksanakan mulai dari Pukul 07 WIB hingga Pukul 00.00 WIB.
Tujuannya adalah agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak agar tetap berada di rumah dalam rangka untuk menekan serta upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (ML)















