MEDAN ( Berita ) : Polsek Medan Baru mengelar kegiatan pembagian masker dan penyemprotan cairan Disinfektan serta Menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru agar senantiasa melaksanaan Prokes PPKM Berbasis Mikro Rabu (14/4)
Kegiatan ini adalah bertujuan untuk mendukung program pemerintah serta memberlakukan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara dalam rangka melaksanakan Prokes PPKM Berbasis Mikro dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19.Sebut Ipda Budi Sihombing
Selain memberikan masker juga menghimbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa melaksanakan Prokes PPKM Berbasis Mikro.
Kegiatan yang di pimpin oleh Panit I Sabhara Ipda Budi Sihombing diikuti oleh personil Polsek Medan Baru,personil Polrestabes Medan,Sat Brimob,personil TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja
Dikatakannya, dalam kegiatan pelaksanaan Prokes PPKM Berbasis Mikro yang dilaksanakan di pajak Muara Takus dan jalan Cik Ditiro selain memberikan masker dan himbauan juga melakukan tindakan terhadap warga masyarakat yang tidak mengunakan masker serta tidak menjaga jarak.
“Ada sebanyak 15 orang warga masyarakat yang kita beri tindakan karena tidak memakai masker,sementara sebanyak 12 orang tidak menjaga jarak” terang Budi mengakhiri (ML)













