MEDAN (Berita): Sejumlah notaris yang tergabung dalam Notaris Muslim Indonesia (NMI) Korwil Sumut akan melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 6 ekor lembu dan 5 ekor kambing.
Humas Notaris Muslim Korwil Sumut Surya Rifky kepada wartawan di Medan Selasa (5/7/2022) mengatakan pelaksanaan pemotongan hewan kurban itu rencananya Senin, 11 Juli 2022 di Masjid Abdul Qadir Titi Papan, Jalan Gatot Subroto/Jalan Titi Papan Medan.
Ia menyebut hewan kurban diperoleh dari Ketua NMI Korwil Sumut Subandi, sejumlah pengurus dan anggota NMI lainnya.
Surya menyebut pemotongan hewan kurban ini selain perintah agama, juga salah satu upaya meningkatkan silaturahmi. “Setelah pemotongan hewan kurban dilanjutkan dengan makan bersama sesama pengurus,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan sembelih pada hari raya kedua yakni Senin, 11 Juli 2022 karena Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022. (Wie )















