Miliki Tiga Amplop Daun Ganja, Pelaku  Diciduk

  • Bagikan
pelaku yang memiliki 3 amplop Daun Ganja saat berada di Polsek Medan Baru.beritasore/Muslim Lubis
pelaku yang memiliki 3 amplop Daun Ganja saat berada di Polsek Medan Baru.beritasore/Muslim Lubis

MEDAN (Berita) : Seorang pria yang memiliki Narkotika jenis daun Ganja kering diringkus Polsek Medan Baru Jumat (9/4) dari tangannya petugas menemukan 3 amplop yang berisi daun ganja

Informasi yang diterima Berita melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru  Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan Berawal saat itu Jumat (26/3)  petugas mendapat informasi tentang adanya seseorang lelaki dengan ciri ciri yang telah di ketahui memiliki Narkotika.sebutnya.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap lelaki yang telah di ketahui.

Saat berada di jalan Alfalah petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di ketahui bernama FJK als Uwai (33) warga jalan Sidodamai Kel.Pulau Brayan Darat kec. Medan Timur.

Dari tangannya petugas menemukan barang bukti tiga Amplop yang berisi daun ganja paket 40.000,-

Saat di lakukan interogasi terhadap pelaku Ganja tersebut di dapatnya dari jalan Yos Sudarso seharga Rp.40.000-dan akan di gunakan sendiri,  terang Iptu Irwansyah Sitorus.SH MH. (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *