LSM SEPAK Sampaikan Fokus Pemantauan Layanan Publik Ke Wakil Ketua DPRD Medan

  • Bagikan

MEDAN (beritasore.co.id) : Lembaga Swadaya Masyarakat Sentral Pantau Keadilan (LSM SEPAK) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.,Senin (9/2/2026).

Audiensi ini menjadi momentum perkenalan kelembagaan sekaligus penyampaian fokus kegiatan LSM SEPAK kepada unsur legislatif di Kota Medan.

LSM SEPAK merupakan singkatan dari Sentral Pantau Keadilan. Organisasi kemasyarakatan ini telah berbadan hukum dan memiliki perhatian terhadap isu-isu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum LSM SEPAK Nasriadi , Sekretaris Umum Sukamto, Wakil Ketua Umum Fahrul Lubis ,Kadiv Lingkungan Hidup, Ketua DPD LSM SEPAK Sumatera Utara Rinaldi, S.Kom, serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan Imam Ashari.

Dalam audiensi itu, LSM SEPAK menyampaikan bahwa melalui pendekatan Sentral Pantau Keadilan, organisasi berupaya menampung, mencatat, serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait layanan publik melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua DPD LSM SEPAK Sumatera Utara, Rinaldi, mengatakan bahwa fokus utama kegiatan SEPAK adalah pemantauan layanan publik sebagai bagian dari partisipasi masyarakat.

“Kami mencatat dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik agar dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Rinaldi.

Sementara itu, Ketua Umum LSM SEPAK Nasriadi menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal membangun komunikasi dengan DPRD Kota Medan.

“Kami memperkenalkan fokus kegiatan SEPAK, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik. Harapannya, komunikasi yang terjalin dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif,” kata Nasriadi.

LSM SEPAK memandang DPRD Kota Medan memiliki peran penting dalam penyerapan aspirasi masyarakat serta fungsi pengawasan kebijakan publik.

Melalui audiensi ini, SEPAK berharap tercipta komunikasi yang berkelanjutan antara lembaga legislatif dan masyarakat sipil.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan kondusif. Sebagai penutup, LSM SEPAK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., atas penerimaan dan ruang dialog yang diberikan.

Diketahui, LSM SEPAK telah terdaftar sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor A.HU-0009438.AH.01.07 Tahun 2025, tertanggal 3 November 2025. (MZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *