LLDikti Sumut Jadi Sorotan, Sejumlah Dugaan Penyimpangan Mencuat

  • Bagikan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) ketika menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka ke kantor LLDikti Sumut beberapa waktu lalu. beritasore.co.id/ist

MEDAN (beritasore.co.id): Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara menjadi perhatian publik menyusul mencuatnya sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran di lingkungan lembaga tersebut.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan pendidikan serta beberapa proyek internal. Salah satu persoalan yang saat ini dalam tahap pendalaman aparat penegak hukum adalah dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Perkara tersebut saat ini tengah ditelaah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dugaan penyimpangan juga mencuat pada sejumlah proyek fisik di lingkungan kantor LLDikti Wilayah I Sumut, antara lain renovasi ruangan podcast humas, renovasi mushola, serta penataan areal parkir kantor. Ketiga paket pekerjaan tersebut memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait pelaksanaan dan penggunaan anggarannya.

Seorang pejabat internal yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional agar tidak berdampak pada reputasi institusi pendidikan tinggi.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat mengusut dugaan itu agar proses pendalaman berjalan objektif dan transparan. Jangan sampai lembaga pendidikan tercemar karena ulah segelintir oknum,” katanya.

Namun, belum terdapat penjelasan resmi secara rinci dari pihak LLDikti Wilayah I Sumut terkait tudingan tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat melakukan kunjungan kerja ke Kota Medan, termasuk ke kantor LLDikti Wilayah I Sumut. Kunjungan tersebut dibenarkan oleh pihak internal, meski detail agenda pemeriksaan belum disampaikan secara terbuka.

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui secara rinci persoalan yang dimaksud.

“Silakan langsung ke humas,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Tetapi, Saiful menuturkan dari hasil pemeriksaan BPK bersama Inspektorat pada Senin (23/2/2026) kemarin,
LLDikti tidak terbukti adanya penyimpangan dengan tuduhan itu.

Dijelaskannya, dana KIP ditransfer pusat ke rekening rektor (universitas) atau direktur (politeknik), dan biro keuangan kampus.

“Kampus ajukan usul KIP ke LLDikti untuk diteruskan ke Pusat. Selanjutnya Pusat yang transfer dananya ke rektor untuk pembayaran SPP kuliah,” tuturnya.

Untuk uang saku, kata Saiful, ditansfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

“LLDikti tak ada pegang uang,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan Sumatera Utara (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, berharap kunjungan BPK dan Inspektorat dapat memberikan kejelasan atas isu pengelolaan dana KIP Kuliah tersebut.

Menurut dia, pendalaman menyeluruh diperlukan mengingat program KIP Kuliah menyangkut hak mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Pemeriksaan yang komprehensif akan membantu memperjelas duduk persoalan dan mendukung langkah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menilai, bila diperlukan, langkah penataan internal dapat dilakukan untuk memastikan proses pendalaman berjalan objektif.

Sedangkan Kasipenkum Kejatisu Rizaldi, SH, MH mengatakan, tim intelijen sudah selesai melakukan telaah terhadap dugaan penyimpangan dana KIP di LLDikti Wilayah 1 Sumut.
Selanjutnya tim menunggu petunjuk dari pimpinan untuk proses lebih lanjut.

“Telaah kasus tersebut sudah selesai maka selanjutnya kita tunggu instruksi pimpinan. Kemungkinan langkah selanjutnya adalah pengumpulan bukti dan keterangan” tegas Kasipenkum.

Kasipenkum memastikan pihaknya profesional dalam menangani dugaan kasus tersebut karena menyangkut masa depan mahasiswa yang berhak mendapat KIP.

“Diharapkan semua masyarakat terutama para pelapor yakni mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat GUNTUR tetap bersabar karena proses tetap berjalan,” tegasnya. (aje)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *