Kapolda Sumut Dan Pangdam I/BB Cek Pos Pam Penyekatan III 

  • Bagikan
Kapolda dan rombongan Foto bersama saat melakukan pengecekan Pos Pam Penyekatan III Kab.Langkat, Kamis ( 6/5). beritasore/Ist
Kapolda dan rombongan Foto bersama saat melakukan pengecekan Pos Pam Penyekatan III Kab.Langkat, Kamis ( 6/5). beritasore/Ist

MEDAN (Berita): Kapolda Sumut Irjen.Pol.RZ Panca Putra bersama Pangdam I/BB mengunjungi Pos Pam Penyekatan III jalinsum Medan -Aceh di KM 115 Desa Halaban Kec. Batang Kuis Kab.Langkat, Kamis (6/5)

Kedatangan Kapolda dan Pangdam beserta As ops Kodam, Dir lantas Poldasu, Dansat Brimob Poldasu, Kapolres Langkat serta Danyon Marinir Tangkahan Lagan Pangkalan Brandan adalah untuk melakukan pengecekan Pos Pam Penyekatan.

Saat berada di lokasi Pos Pam Penyekatan Kapolda bersama rombongan langsung melaksanakan Protokol Kesehatan covid-19 terlebih dahulu.

Selanjutnya dilaksanakan pengecekan kesiapan petugas yang piket Di pos Pam Penyekatan

Kapolres Langkat dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan kepada rombongan Kapolda tentang produser Penyekatan yang di lakukan Polres Langkat.

Usai menerima penjelasan dari Kapolres Langkat, rombongan Kapolda melakukan pengecekan tim medis yang akan melakukan tes Rapid/Swab kepada masyarakat serta menghimbau agar tidak melaksanakan mudik.

“Kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk maupun keluar dari Sumut”sebut Panca

Di harapkan  kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah tentang larangan mudik yang di mulai terhitung mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021″, Himbau Kapolda

Larangan mudik yang telah di instruksikan pemerintah adalah bertujuan untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid -19 di wilayah Sumatera Utara

Usai memberi himbauan, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB memberikan bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan III Jalinsum Aceh – Medan.

Selanjutnya rombongan Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB beserta rombongan melanjutkan perjalanan ke Perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut (Langkat – Aceh Tamiang) untuk melakukan pengecekan (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *