MEDAN (Berita) : Kepolisian telah melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No 34 35 Medan , belum lama ini.
Namun pasca penggerebekan itu menimbulkan asumsi-asumsi miring di tengah masyarakat, khususnya terkait kinerja kepolisian Polsek Medan Area Polrestabes Medan.
Pasalnya, meskipun telah digerebek oleh pihak Polrestabes Medan namun tidak membuat pemilik atau pengelola lokasi judi tembak ikan tersebut menutup bisnis haramnya itu.
Keberadaan lokasi judi tersebut pun dikritisi oleh Rajuddin Sagala, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kita apresiasi razia lokasi judi yang dilakukan pihak Polrestabes Medan beberapa waktu lalu di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No.34.35.36.
Meski razia tersebut tidak mengakibatkan ricuh, namun kabar yang kita dengar lagi bahwa lokasi judi tersebut disinyalir masih buka.
Saya berharap baik kepala lingkungan, lurah, dan camat agar tidak perlu takut untuk melaporkan jika diketahui ada rumah atau ruko yang dijadikan tempat usaha judi ke pihak kepolisian,” tegas Rajuddin.
Rajuddin pun meminta agar Kapolri, Kapoldasu meminta kepada Kapolres agar lebih meningkatkan pengawasan melalui Polsek setempat atas lokasi perjudian di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.
“Ini sangat tidak baik, dan seharusnya tidak boleh dibiarkan sejak awal, jangan dibuka saat puasa, dan saat sehari-hari juga tidak dibenarkan, dilarang,” tegas Rajuddin saat ditemui pertengahan April 2022 lalu.
Akan tetapi, hal tersebut sepertinya belum berdampak untuk membuat pemilik atau pengelola jera atau sadar untuk menutup bisnis ilegal tersebut.
Terlihat pada hari Minggu (8/5/2022) diduga praktik perjudian yang terletak di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No 34 35, Kelurahan Suka Ramai II Kecamatan Medan Area masih bebas beroperasi atau tetap eksis.
Seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online saat ditemui disekitar lokasi perjudian tersebut mengatakan terkejut bahwa praktik perjudian itu masih bebas beroperasi hingga larut malam padahal baru Bulan April kemaren di gerebek oleh pihak kepolisian.
“Ngerilah, Bang liatlah sendiri pintunya terbuka dan parkir kendaraan roda dua dan empat ramai di depan ruko gandeng warna biru,” terang driver ojek online yang enggan menyebutkan namanya.
Ditambahkannya, lokasi judi tembak ikan tersebut berada di dalam ruko gandeng warna biru dan tidak jauh dari tempat menjemput orderan.
“Masuk aja bang di ruko gandeng itu, pas disebelah kita bang,” pungkasnya sembari menunjuk praktik perjudian tersebut dan mengambil orderan.
Sementara itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin melalui Kanit Reskrimnya, AKP Philip Purba dikonfirmasi awak media pada Senin (9/5/2022) via selular terkait diduga lokasi judi tembak ikan yang berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No 34, 35 Medan ruko gandeng warna biru masih bebas beroperasi atau tetap eksis dan pemilik/pengelola perjudian tersebut kebal hukum belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.(zul)















