Grebek Sarang Narkoba Tiga Orang Ditangkap

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap Tiga (3) orang yang diduga bandar dalam pelaksanaan gerebek Sarang narkoba (GSN) di Jalan Klambir V Gang Musholla Kel. Lalang, Kec.Medan Sunggal Minggu (16/11/2025).

Penggerebekan sarang narkoba di jalan Klambir V di pimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.SH.MH yang di dampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, Kasi Humas Aiptu Ayu Lubis, petugas piket pungsi Polsek Sunggal serta BKO sat Brimob Polda Sumut.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti kepada Berita mengatakan kegiatan Gerebek sarang narkoba di jalan Klambir V di mulai pukul 02.00.WIB.

Dalam pengerebekan tersebut,Petugas langsung melakukan penyisiran lokasi lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkoba, selain itu petugas juga melakukan penggeledahan terhadap orang yang berada di lokasi tersebut.

“Pembersihan serta pembakar gubuk tempat mengkonsumsi narkoba juga dilakukan,” ucapnya

Dari pengerebekan tersebut,petugas mengamankan Tiga orang masing masing F, 41, S, 42, dan R, 39 yang merupakan warga Klambir V Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal

Sementara barang bukti yang diamankan tiga paket sabu ukuran sedang. Dua paket sabu ukuran kecil, uang tunai Rp700.000, empat buah Handphone. Dua buah dompet serta sebuah tas samping. (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *