Gelar Aksi di LLDikti dan Kejatisu, GUNTUR Minta Transparansi Tata Kelola KIP Kuliah

  • Bagikan
Teks foto: Beritasore.co.id/ist Aksi lanjutan GUNTUR di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (2/2/2026).
Teks foto: Beritasore.co.id/ist Aksi lanjutan GUNTUR di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (2/2/2026).

MEDAN (beritasore.co.id): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) menggelar aksi unjuk rasa beruntun di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/2/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait transparansi penyaluran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta tata kelola pengawasan pendidikan tinggi di wilayah Sumatera Utara. Massa memulai aksi di Kantor LLDikti Wilayah I di Jalan Sempurna, Medan Selayang, sebelum bergerak ke Kantor Kejatisu.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui orasi dan membawa spanduk dan poster bertuliskan antara lain, “Bongkar Permainan Mafia Pendidikan di LLDikti”.

GUNTUR menuding adanya dugaan praktik tata kelola yang bermasalah di lingkungan LLDikti Wilayah I yang dinilai berpotensi merugikan mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari negara, khususnya KIP.

Koordinator Aksi GUNTUR, Fachturozy, menyampaikan bahwa mahasiswa menyoroti perlunya kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan KIP Kuliah, mengingat program tersebut bersumber dari anggaran negara dan ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu.

Bagi mahasiswa, situasi tersebut bukan persoalan personal, melainkan persoalan serius menyangkut independensi lembaga negara.

Fachturozy mengatakan LLDikti memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, pihaknya mendorong agar prinsip independensi dan etika tata kelola dijaga dengan baik demi mencegah potensi konflik kepentingan.

“Ini bukan lagi soal persepsi, ini soal benturan kepentingan yang nyata,” ujar Fachturozy.

Menurut dia, relasi kuasa semacam itu membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pendidikan tinggi.

Selain itu, GUNTUR juga menilai perlunya keterbukaan informasi terkait mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah, alur penyaluran dana, serta data agregat penerima bantuan.

Koordinator aksi lainnya, Haris Hasibuan, menyebut LLDikti Wilayah I gagal menjalankan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana KIP Kuliah.

“KIP Kuliah itu uang negara untuk mahasiswa miskin, bukan dana siluman. Kalau data penerima disembunyikan, alur dana tidak dibuka, maka kecurigaan publik itu sah. Jangan salahkan mahasiswa kalau kami menduga ada permainan kotor,” kata Haris.

GUNTUR menyoroti tidak terbukanya data jumlah penerima, asal perguruan tinggi, hingga mekanisme penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kondisi ini mereka nilai bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mahasiswa juga mengaku menerima banyak laporan dari penerima KIP Kuliah di berbagai perguruan tinggi yang mengalami keterlambatan pencairan dana, pemotongan tidak jelas, hingga tidak adanya saluran pengaduan resmi di tingkat LLDikti.

Dalam aksinya massa GUNTUR menyampaikan surat sebagai bentuk aksi aspirasi mahasiswa yang peduli terhadap transparansi serta akuntabilitas penyaluran dana KIP.

Sebagai bagian dari aksi tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas penyaluran KIP Kuliah, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ada pun, tuntutan massa aksi tersebut, yakni pertama membuka informasi data penerima KIP Kuliah transparan dan akuntabel, tanpa melanggar data pribadi, meliputi jumlah penerima, perguruan tinggi asal, serta mekanisme penetapan penerima.

Kedua, menjelaskan secara terbuka alur penyaluran dana KIP Kuliah dari pemerintah hingga ke mahasiswa penerima.

Ketiga, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran KIP Kuliah di perguruan tinggi guna memastikan bantuan tepat sasaran,

Keempat, memberikan akses informasi dan ruang pengaduan yang jelas bagi mahasiswa terkait permasalahan KIP Kuliah,

Kelima, menjamin prinsip keadilan, non diskriminasi, dan keberpihakan kepada mahasiswa kurang mampu dalam penetapan penerima KIP Kuliah.

Aksi sempat berlangsung panas lantaran Kepala LLDikti Wilayah I tidak hadir menemui massa. Sejumlah pejabat LLDikti yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pimpinan tidak berada di tempat dan meminta tuntutan disampaikan melalui mekanisme administrasi.

Jawaban tersebut justru memicu kemarahan massa. Mahasiswa menilai absennya pimpinan sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab moral dan publik.

“Kalau pemimpinnya berani, hadapi mahasiswa. Jangan sembunyi di balik meja birokrasi,” teriak massa aksi.

Menyikapi aksi GUNTUR yang mulai memanas, Kabag Umum, Ahmad Subhan, dan pejabat Humas LLDikti Wilayah I Sumut, mewakili kepala LLDikti Wilayah I berdialog langsung dengan massa GUNTUR. Ia berjanji akan memberikan semua data yang diminta massa GUNTUR terkait data KIP.

“Kami akan siapkan 10 item yang adik-adik mahasiswa minta terkait data KIP, beri kami waktu hingga pukul 16.00.WIB hari ini,” tegas Subhan seraya memohon kesabaran para mahasiswa menunggu.

Namun, massa GUNTUR tidak puas karena data mahasiswa dan kampus pemenerima KIP di Sumut yang diberikan pihak LLDikti tidak sesuai dengan yang diminta.

Ancaman Eskalasi Aksi

Dari LLDikti, aksi berlanjut ke Kejatisu. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi massa GUNTUR di Kantor Kejatisu pada 8 Januari 2026. Hampir satu bulan berlalu, mahasiswa menilai tidak ada informasi perkembangan berarti maupun penjelasan terbuka dari pihak LLDikti Wilayah I.

Karena itu, GUNTUR secara tegas meminta Kejatisu tidak berhenti pada laporan semata.

“Kami datang ke Kejaksaan bukan untuk formalitas. Jika ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, maka tugas aparat penegak hukum untuk membongkarnya. Jangan biarkan pendidikan tinggi menjadi ladang bancakan para elit LLDikti,” ujar Fachturozy dan  Haris Hasibuan silih berganti.

Mereka menegaskan aksi ini bukan akhir. Jika tidak ada klarifikasi terbuka dan langkah konkrit, mahasiswa memastikan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur hukum dan tekanan publik berkelanjutan.

Di Kejatisu, massa GUNTUR diterima langsung Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi didampingi sejumlah pejabat Kejatisu.

Mereka mengatakan, kasus dugaan korupsi KIP sudah diterima dan sudah membentuk tim menangani kasus tersebut.

“Tidak benar kasus ini berhenti. Tim kami sedang mendalami dan kami pastikan Kejatisu berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut, tidak ada di negara ini yang kebal hukum,” tegas Rizaldi.

Usai mendengar jawaban Kasipenkum tersebut, massa GUNTUR membubarkan diri dengan tertib, namun berjanji akan kembali menggelar aksi jika batas toleransi tidak ada progress kasus itu. (aje)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *