Enam Pelaku Pembongkaran Sekolah Ditangkap

  • Bagikan
Tiga dari Enam pelaku yang ditembak saat berada di rumah sakit didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P Simangunsong, SH, MH Rabu 3/9/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus enam pelaku pembongkaran Sekolah An-Nizam yang terletak di Jalan Perjuangan Kel. Medan Denai, Kec. Medan Area Rabu (3/9/2025). Tiga dari enam pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan.

Keenam pelaku yakni Jodi Anggar, 22, warga Jalan Bromo Gg.Kartika Kel. Tsm 3 Kec. Medan Denai, Medan; Mhd Faujisyam Sibuea, 35, warga Jalan Jermal 15 Gg. Pahlawan Tanah Garapan Kec. Percut Sei Tuan dan David Sinaga, 33, warga Jalan Selambo Gg Rambutan Desa Amplas Kec. Medan Amplas. Sementara ketiga pelaku yang ditembak adalah Fauzi Ramadhan, 30, Ilhamsyah, 26, dan Riski Pane, 25.

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra kepada Berita menjelaskan bahwa kasus pembongkaran rumah sekolah ini diketahui berawal dari laporan Robin Ginting yang merupakan perwakilan dari Yayasan An-Nizam. pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 13.30.WIB.

Selanjutnya atas dasar laporan tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang dibantu rekaman CCTV diketahui pelaku pencurian.

Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Jodi Anggar di tanah garapan jermal 15.

Dari pengakuan JA hasil curian sebuah kompresor tersebut dijual bersama FS dan DS.dengan mendapat uang sebesar Rp150.000.

Petugas menangkap pelaku Fauzi Ramadhan, Riski Pane dan Ilhamsyah. Namun saat ketiganya akan ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan terhadap petugas. Tembakan peringatan ke udara tidak diindahkan oleh pelaku sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Hasil dari aksi pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online. pelaku FR dan RP merupakan residivis. (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *