Dua Pria Curi Pagar Gol

  • Bagikan
Dua Pria pelaku pencurian pagar Diamankan Polsek Medan Baru. beritasore/ist
Dua Pria pelaku pencurian pagar Diamankan Polsek Medan Baru. beritasore/ist

MEDAN (Berita): Polsek Medan Baru mengamankan 2 pelaku pencurian pagar besi yang terjadi di salah satu rumah kosong Jalan Biduk Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah, Rabu (9/3)

Kedua pelaku yakni Agus Sitanggang (30) warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma no 72 Kel Selayang II, Kec Medan Selayang dan Rehat Situmeang als Ucok (37) warga Jalan Karya 7 Gg Sejahtera III Kec Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2022 dengan di bantu bukti video yang menunjukan pelaku melakukan aksi  pencurian pagar besi di Jalan Biduk.

“Dalam aksinya pelaku juga viral di Medsos Instagram pada hari Senin tanggal 07 Maret 2022 yang direkam salah seorang warga melalui video camera Handphone. Melihat hal itu petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi, “jelasnya.

Ketika dilakukan penyelidikan, kata  Kapolsek bahwa petugas melihat pelaku sedang tidur di pinggir jalan yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan kemudian pelaku langsung diamankan ke kantor Polsek Medan Baru.

Dalam laporan korban, Kapolsek menyebutkan korban mengalami kerugian bekisar Rp 5 juta dengan rincian 2 lembar jerjak jendela yang terbuat dari besi ukuran 2×2 meter, 2 lembar pintu yang terbuat dari kaca, 1 buah pintu besi, kabel instalasi listrik, serta 1 unit mesin pemanas air.

Kapolsek menambahkan, peran serta masyarakat sangat lah diperlukan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dilingkungan karena dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam menginformasikan masalah khamtibmas maka akan tercipta lingkungan yang kondusif.(ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *