Dua Pencuri Mesin Genset Gol

  • Bagikan
Dua pelaku pencurian sebuah mesin Genset saat diamankan di Polsek Medan Baru Sabtu (30/8/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap Dua orang pelaku pencurian sebuah Mesin Genset Sabtu (30/8/2025).

Keduanya masing – masing adalah Samuel Gindo Sibuea, 45, warga Jalan Rotan Kel Simalingkar A Kec Pancur Batu serta Mawardi, 37, warga Jalan Selamat Simpang Limun Kec. Medan Kota.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH MH mengatakan korban RAS, 37, yang merupakan warga Kel.Petisah Hulu, Kec.Medan Baru ini mengetahui kehilangan mesin genset pada hari Jumat (22/8/25) sekitar pukul 14.30 WIB.

Atas kehilangan tersebut korban mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat Laporan polisi dengan LP/B/687/VIII/2025/SPKT Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Berdasarkan laporan tersebut,petugas melakukan penyelidikan.Dari penyelidikan, Kamis (28/8/2025) pukul 16.30 WIB, petugas yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Fidial Usmara SH menangkap SGS di jalan Terong saat duduk di kedai kelontong.

Dari keterangan SGS saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama Mawardi. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap M di Jalan Iskandar Muda saat sedang melakukan pengutipan parkir.

“Kedua pelaku diamankan Kamis tanggal (28/8/2025) sekira pukul 16.30 WIB di dua lokasi berbeda,” kata PM.Tambunan

Dari kedua pelaku Petugas menyita barang bukti sebuah gembok serta kaos abu abu.
“aat ini petugas tengah melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,’ pungkas Kanit (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *