Dua pelaku Pencurian Sepeda Motor Dihadiahi Timah Panas

  • Bagikan
Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH bersama Dua pelaku pencurian Sepeda Motor berada dirumahnya sakit Bhayangkara.beritasore/Muslim lUbis
Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH bersama Dua pelaku pencurian Sepeda Motor berada dirumahnya sakit Bhayangkara.beritasore/Muslim lUbis

MEDAN (Berita) : Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus Dua orang pelaku Pencurian Sepeda Motor yang terjadi di Rumah’ Makan Ibu Keriting  jalan Polonia Kel.Polonia Kamis (15/4) keduanya terpaksa di hadiahi Timah Panas karena saat di tangkap tidak koporatif

Kapolsek Medan Kompol Aris Wibowo Sik MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan aksi kedua pelaku terekam kamera pemantau CCTV sebutnya

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut petugas langsung melakukan pengejaran terhadap F yang di ketahui akan melintas di jalan Polonia.

Petugas yang sudah berada di lokasi melihat pelaku melintas langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya.Ucap Irwansyah

Dari keterangan pelaku F (38) warga cinta Karya Kel.Sari Rejo Kec.Medan Polonia ini di ketahui aksi yang di lakukan bersama SH (32) warga Starban Kec.Medan Polonia.

Dari keterangan Keduanya,pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Edison Sinaga (50) warga jalan Polonia Kec.Medan Polonia.

Selanjutnya di lakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor ketempat penjualan dimana kedua pelaku menjual,namun saat berada di tempat penjualan orang yang menampung sepeda motor tersebut tidak berada ditempat.Sementara saat kedua pelaku mencoba melarikan diri.

Peringatan tembakan peringatan yang di lakukan petugas tak di indahkan terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak sebelah kedua pelaku  Tutur Kanit

Dikatakannya,dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Satu (1) unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam BK 3199 AFO Satu (1) Bh Hand Phone serta sepotong kaos jelas Kanit (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *