LABUHANDELI (Berita): Sidang kasus dugaan penipuan penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan terdakwa Ninawati kembali ditunda untuk ketiga kalinya berturut-turut. Pengadilan Negeri Lubukpakam yang bersidang di Labuhandeli, Simpang Kantor, Medan Labuhan, Rabu (30/4/2025), hanya berlangsung sekejap.
Terdakwa Ninawati hadir menggunakan kursi roda dengan tangan diperban seperti bekas infus. Dia tiba di lokasi menggunakan mobil Toyota Innova Venturer BK 1167 BD. Seperti sidang sebelumnya, Ninawati tampak selalu dikawal oleh pria berbadan tegap dan berambut pendek yang diduga berusaha menghalangi kerja para wartawan.
Para preman tersebut sengaja berdiri di pintu masuk ruang sidang pengadilan sehingga menghalangi para wartawan untuk meliput jalannya persidangan dan mengambil foto-foto persidangan.
Ironisnya, bukan hanya menghalangi, para pengawal justru merekam balik wartawan yang mencoba mengambil gambar atau video. Aksi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat sidang merupakan proses terbuka dan harusnya dapat diliput secara bebas.
Yang lebih janggal, meski statusnya sebagai terdakwa, Ninawati tidak mengenakan baju tahanan. Para pengawal yang mendampingi juga tampak mengawasi ketat aktivitas wartawan satu per satu.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan terkait alasan penundaan berulang kali tersebut. Padahal agenda sidang telah memasuki tahap pembacaan tuntutan.
Sebagaimana diketahui, Ninawati menjadi pesakitan lantaran diduga melakukan penipuan calon masuk Akademi Polisi (Akpol). Terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian dari kediamannya setelah menerima laporan dari seorang pengusaha yang merasa tertipu.
Aksi penipuan yang dilakukan terdakwa Ninawati membuat terdakwa meraup puluhan miliar dari para korbannya.(att)