MEDAN (Berita) : Dua orang pelaku pencurian Dua buah pintu Alumunium yang terjadi di jalan Syailendra Medan diciduk Unit Reskrim Tekab Polsek Medan Baru Selasa (30/3)
Keduanya masing masing, Roby Alexander (50) warga Sunggal Kanan Kec. Sunhgal Deli Serdang, Swindren Kumar (35) warga S .Parman, Gang Sawo, dari kedua petugas menyita Dua Buah Pintu Alumunium
Kapolsek Medan Baru Melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan bahwa kedua pelaku berhasil di tangkap saat petugas yang sedang melaksanakan Mobile.
Di katakannya berawal Selasa (23/3) sekitar pukul 06.00 Wib Pelaku Robby masuk ke rumah korbannya M Ridwan (47) Warga jalan S.Parman Gang Pasir dengan memanjat pagar.
Setelah melepas kedua pintu rumah yang dalam keadaan kosong, R menjumpai S yang menunggu di luar dengan mengatakan kalau kedua pintu Alumunium tersebut sudah di lepas dan di letakan di dekat kolam renang.
Selanjutnya pelaku S memanjat pagar masuk ke rumah korban untuk mengambil pintu yang telah di tinggalkan R di samping kolam renang.
Saat pelaku S membawa kedua pintu tersebut, petugas satpam yang mengetahui pelaku membawa pintu menegurnya.
Mendengar teguran satpam, pelaku pun melarikan diri, sementara petugas yang sedang melaksanakan Mobile melihat ada aksi pencurian langsung mengejar dan menangkap pelaku.
Untuk keterangan penyelidikan pelaku dan barang bukti di gelandang ke markas komando guna penyelidikan Terang Irwansyah.(ML)













