Curi Mesin Out Door Ac Gol

  • Bagikan
Pelaku Pencurian di amankan di Polsek Medan Baru. beritasore/ist
Pelaku Pencurian di amankan di Polsek Medan Baru. beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Satu dari Dua orang pelaku pencurian mesin Out Door Ac yang terjadi di jalan Babura Lama Kel.Babura di tangkap warga Senin (27/9)

RS (24) warga jalan Merak Kel.Sei Sekambing-B ini di tangkap warga setelah kedapatan mencuri di Rumah Milik S (48) warga jalan Alfalah Kel.Glugur Darat I

Berawal Jumat (17/9) sekitar jam 16.00.wib.Pelaku RS dan temannya  B (DPO) masuk kerumah korbannya dengan cara melompat pagar.

Usai melakukan aksinya di Rumah S aksi  kedua pelaku di ketahui warga, dan diteriaki maling, mendengar teriakan dari warga kedua pelaku mencoba melarikan diri.

Namun  masyarakat  sudah mengepung pelaku langsung menangkapnya,  sementara pelaku B berhasil lolos dari kepungan warga.

Selanjutnya pelaku RS di arak  warga ke Polsek Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Plh Polsek Medan Baru AKP Siswoyo  mengatakan pelaku pencurian di tangkap oleh warga setelah di ketahui aksinya

Dari keterangan RS  aksi pencurian tersebut di lakukan  bersama seorang temannya berisial B (DPO) dengan cara terlebih dahulu  melompati pagar tembok Rumah tersebut.

Sementara dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa Dua buah isi Out Door Beserta mesinnya, Satu (1) Bh kunci ring,Tiga (3) bh kunci pas serta Dua buah pisau.pelaku diancam hukuman 7 Tahun penjara pungkasnya AKP Suyitno  (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *