MEDAN (Berita): Seorang pelaku yang melakukan pencurian sebuah Handphone (HP) yang terjadi di Jalan PWS Gang Kerang diringkus Polsek Medan Baru.Minggu (16/11/2025)
Pelaku Jekky Sibarani, 30, warga jalan Sei Bilah Kec.Medan Sunggal yang merupakan seorang pengangguran ini ditangkap saat berada di Jalan PWS.Medan.
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu MP.Tambunan didampingi Ipda Jefry Nadapdap SH. MH menuturkan bahwa pelaku di tangkap berdasarkan
– LP/B/941/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Peristiwa tersebut berawal Sabtu (15/11/2025) pukul 14.00.WIB. Petugas mendapat informasi tentang adanya seorang pelaku pencurian Handphone Redmi 12 warna Hitam di Jalan PWS.
Selanjutnya petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, SH bersama Panit II Ipda Jefry N.SH.MH langsung melakukan pengejaran. Dari hasil propelling yang dilakukan di TKP, petugas mencurigai pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Setelah diketahui gerak- gerik mencurigakan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berjalan di Jalan PWS.
Dari penangkapan terhadap pelaku, setelah diinterogasi pelaku mengakui atas perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti di gelandang ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut. (ML)













