MEDAN (Berita) : Unit Reskrim Tekab Medan Baru meringkus seorang penguna Narkotika di Simpang jalan Tempuling Senin (7/6)
MJ als Jaka (41) warga jalan Tuasam Kec. Medan Tembung ini kedapatan menyimpan Sabu paket kecil di saku celana sebelah kirinya.
Berawal petugas mendapat informasi tentang adanya transaksi Narkotika di lokasi yang telah di ketahui.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan sebut Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.
Dari hasil penyelidikan sebut Iwan ,Kamis (27/5) sekitar jam 18.30.wib petugas yang sedang berada di lokasi melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.kemudian di lakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku.
Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan Sabu ukuran kecil dari saku celana pelaku sebelah kiri.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di gelandang ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan
Dari hasil interogasi yang di lakukan, pelaku mendapat barang haram tersebut dari jalan Tuasam seharga RP.50.000,- untuk di gunakan sendiri, jelas Kanit (ML)














