MEDAN (Berita) : Unit Reskrim Tekab Medan Baru meringkus seorang pengguna Narkotika di jalan Jamin Ginting Kec Medan Baru, Sabtu (20/3)
MZ (23) warga jalan Star ban Gang Lurah Kec Medan Polonia diringkus setelah dari tangannya petugas menemukan plastik berkedip yang berisi sabu
Informasi yang di terima Berita berawal Jumat (5/3) sekitar jam 16.30.wib petugas Polsek Medan Baru mendapat laporan bahwanya di jalan Jamin Ginting sering dijadikan tempat transaksi Narkotika
Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan pengintaian di lokasi yang telah di ketahui.Setelah di lakukan penyelidikan petugas menemukan pelaku yang gerak gerik nya mencurigakan.
Selanjutnya oleh petugas di lakukan penangkapan dan pengeledahan, dari hasil pengeledahan tersebut di temukan 1(satu) bungkus plastik berkelip yang berisi sabu dari tangan pelaku.
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan bahwasanya pelaku di amankan setelah di temukan sabu dari tangannya. “Dari tangan pelaku di temukan satu (1) bungkus sabu”sebut nya
Sementara saat di lakukan pemeriksaan pelaku menyebutkan bahwa barang haram tersebut di belinya seharga RP.50.000,-untuk di gunakan sendiri, terang Irwansyah Sitorus.SH MH.(ML)













