TPAKD Sumut Fokus Percepatan Inklusi Keuangan

  • Bagikan
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara – Khoirul Muttaqien (tengah) pada Rapat Pleno yang diselenggarakan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/2/2026). beritasore.co.id/ist

MEDAN (beritasore.co.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 yakni “Peningkatan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Kolaborasi Sumut Berkah untuk
Kesejahteraan Masyarakat”.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara – Khoirul Muttaqien Senin (4/3/2026) kepada mengatakan penetapan program kerja TPAKD Sumut tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno
yang diselenggarakan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan,
Jumat (27/2/2026).

Program Kerja TPAKD Tahun 2026 tersebut telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas nasional, sehingga implementasinya diharapkan mampu mendukung penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta akselerasi inklusi keuangan secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien,
menegaskan bahwa penguatan fungsi koordinasi dan sinergi lintas pemangku
kepentingan melalui TPAKD merupakan kunci dalam mendorong pembangunan
ekonomi daerah yang inklusif.

“TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara
pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, maupun instansi terkait lainnya,” kata Muttaqien.

Melalui TPAKD, potensi ekonomi
daerah diharapkan dapat dioptimalkan, akses pembiayaan produktif diperluas,
serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan ditingkatkan secara inklusif

“Guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat
secara berkelanjutan,’ ujar Muttaqien.

Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan bagian dari siklus pelaksanaan program TPAKD sekaligus tindak lanjut atas Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada 4 Februari 2026.

Forum ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota TPAKD untuk
menyelaraskan arah dan prioritas program, agar pelaksanaannya berjalan terarah,
terukur serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Program Kerja TPAKD Sumatera Utara Tahun 2026 mencakup berbagai inisiatif
strategis untuk memperluas akses, meningkatkan literasi, serta memperkuat
pemanfaatan layanan keuangan formal di seluruh kabupaten/kota.

Inisiatif tersebut antara lain Akses Terjangkau untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal; Akses Digital guna mendorong digitalisasi transaksi dan pembayaran nontunai; serta Peduli Disabilitas sebagai upaya menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, program kerja juga meliputi Kampanye Keuangan untuk memperluas
edukasi lintas segmen masyarakat; Payung Sosial dalam rangka optimalisasi
pemanfaatan produk dan layanan keuangan bagi kelompok prioritas; Klaster

Kemitraan guna membangun ekosistem usaha yang terintegrasi; serta UMKM Digital
untuk memperkuat literasi dan akses pembiayaan berbasis digital.

Penguatan
kapasitas masyarakat turut diwujudkan melalui Siswa Teladan dan Syariah
Bertamadun, disertai dukungan terhadap UMKM Tangguh, Sumut Smart Investor,
serta inisiatif Satu Rekening Satu Disabilitas sebagai bentuk afirmasi inklusi
keuangan yang berkeadilan.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap,
menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap penguatan peran
TPAKD sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses keuangan dan
meningkatkan literasi masyarakat.

“Penetapan ini bukan sekadar formalitas administratif,” kata Sulaiman mm

Tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program memiliki target yang terukur, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif.

Kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar TPAKD dapat menjadi motor
penggerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan
berkelanjutan.” ujar Sulaiman.

Melalui penetapan Program Kerja Tahun 2026 ini, OJK dan TPAKD Provinsi
Sumatera Utara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas
pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang inklusif,
adaptif, dan berkelanjutan. (rel/wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *